Rafael Alun Trisambodo segera diadili usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Di sisi lain penyidik KPK memeriksa istri pejabat Bea Cukai Andhi Pramono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana gratifikasi milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo digunakan untuk kegiatan usaha atau bisnis.