Operasional transportasi umum berbasis jalan akan menyesuaikan dengan tatanan hidup baru pascapembatasan sosial berskala besar. Selain tarif yang berubah, sistem pembelian…
Para pengusaha truk nasional menyatakan tidak menikmati lonjakan volume pengangkutan barang selama Ramadan dan Lebaran tahun ini akibat pandemi virus corona.
Pengusaha bus meminta agar pemerintah pusat dan daerah sinkron dalam penerapan Surat Edaran No. 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di lapangan.
Organda meminta agar oknum perusahaan otobus (PO) yang terlibat dalam pemalsuan dan validasi dokumen persyaratan penumpang untuk travel gelap ditindak secara tegas.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memprediksi situasi normal baru pascapandemi Covid-19 di Indonesia berpotensi memunculkan inovasi di bidang transportasi.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengungkapkan perusahaan angkutan umum hanya mampu bertahan hingga sebulan ke depan akibat dampak pandemi Covid-19.
Para pelaku usaha yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengaku siap mematuhi ketentuan pemerintah. Namun mereka juga tertekan oleh masih merajalelanya…
Organda minta kesetaraan pemberian bantuan dari pemerintah, seiring dengan banyaknya pelaku usaha tingkat nasional yang mendapatkan relaksasi dan stimulus.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) hanya mengoperasionalkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) bagi penumpang pengecualian dengan jurusan tertentu dengan tarif yang naik…
Setelah dipastikan beroperasi kembali, angkutan bus pun akan menaikan tarifnya mengikuti kebijakan protokol kesehatan yang mewajibkan kapasitas bus maksimal 50 persen.
Anggota Organda mulai bersiap mengoperasikan kembali armada busnya untuk dapat melayani angkutan penumpang secara terbatas sesuai edaran dari Ditjen Perhubungan Darat.