Wanaartha Life meminta agar para pemegang saham pengendali (PSP) kembali ke Indonesia guna memenuhi panggilan Bareskrim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan menyebut telah menerima keputusan RUPS sirkuler Wanaartha Life terkait dengan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.
Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Kristanto menjelaskan kasus ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri, menyusul temuan manipulasi data.