Komisi sidang etik Polri (KKEP) memutuksan untuk memberikan sanksi demosi 2 tahun kepada Iptu Januar dalam keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J
KKEP memutuskan untuk menunda sidang etik terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Arsyad Daiva Gunawan karena alasan sakit.