Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka opsi untuk memindahkan lokasi sidang kasus dugaan pembunuhan yang menjerat eks Kadivpropam Polri, Ferdy Sambo.
Polisi telah berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait persiapan pengamanan sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.