Sejumlah nasabah Wanaartha Life mendorong OJK menggunakan kewenangannya mengajukan pailit seiring semakin tergerusnya aset perusahaan untuk membayar nasabah.
Untuk memuluskan investor dari Timur Tengah menjadi pemegang saham baru, manajemen Wanaartha Life menawarkan konversi polis konvensional menjadi syariah.