OJK memastikan pengawas akan melakukan pendalaman kembali terkait dengan indikasi penyimpangan terkait PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).
Bareskrim Polri menetapkan Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Wanartha Life Yanes Yaneman Matulatua bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus penipuan.