Aliansi korban Wanaartha Life akan mengunjungi kantor OJK pukul 10.00 WIB untuk menyatakan protes terhadap proses pemungutan suara (voting) tim likuidasi.
Pemegang Polis Griya Makmur Wanaartha Life (dalam likuidasi) yang telah menyelesaikan pembayaran premi akan diserahkan tanah dan bangunannya sesuai perjanjian.
Polisi menetapkan 3 pemilik Asuransi Wanaartha Life yakni Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka, dan R. Fadil Pietruschka tersangka seiring gagal bayar.