Bisnis, JAKARTA — Sejumlah pemerintah daerah di Tanah Air tetap memberlakukan pembatasan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), meskipun status Pemberlakuan Pembatasan…
Salah satu strategi adalah dengan menerapkan pemberlakuan protokol cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CSHE) di tempat penyelenggaraan wisata untuk…
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan lakukan penyekatan di tiga titik luar Yogyakarta dan memantau pusat kerumunan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah di seluruh Indonesia tak menggunakan istilah PPKM Level 3 karena status penyebaran Covid-19 tiap daerah berbeda.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa penerapan PPKM Serempak Level 3 di seluruh Indonesia hanya diganti nama saja menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.
Anak-anak dapat melakukan perjalanan naik pesawat, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.