Kasus yang melibatkan pinjol AdaKami belakangan mengungkap tabir, bahwa biaya layanan fintech memang bisa mencapai lebih dari 100 persen pinjaman dan itu legal.
AdaKami sedang menjadi sorotan usai kasus dugaan nasabah bunuh diri viral di medsos. Sejak berdiri AdaKami telah menyalurkan pinjaman senilai Rp27,78 triliun.
Biaya layanan pinjaman online atau pinjol bisa mendekati nilai pokok pinjaman, bahkan lebih, bergantung kepada lamanya tenor pinjaman dan ketentuan platform.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega P siap menempuh jalur hukum jika kabar nasabah bunuh diri akibat diteror debt collector AdaKami tak terbukti.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan salah satu faktor utama tingginya biaya layanan AdaKami karena tingginya persentase biaya asuransi.
OJK segera menindaklanjuti kabar mengenai nasabah bunuh diri akibat teror DC dengan memerintahkan AdaKami menginvestigasi segera kebenaran kabar tersebut.
Saat ini sedang viral di media sosial seorang nasabah pinjol, yang disebutkan AdaKami, bunuh diri akibat teror DC. Berikut tips aman meminjam uang di pinjol.