Tingginya praktik nakal dalam memanfaatkan kehadiran platform pinjaman online (pinjol) oleh masyarakat, menjadi risiko tersendiri dari pebisnis di sektor itu.
Saat ini pemerintah mengalokasikan pinjaman bagi UMKM mencapai 4,4 juta debitur. Jumlah ini masih belum tercapai sehingga menjadi peluang bagi pelaku usaha.