Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp52 triliun untuk tambahan gaji PNS yang naik 8% per Januari 2024. Sementara untuk para pensiunan naik 12%.
Prabowo-Gibran berencana untuk menggabungkan dua institusi Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Capaian PNBP 2023 utamanya dikontribusikan oleh peningkatan pendapatan SDA nonmigas, pendapatan kekayaan negara dipisahkan, dan pendapatan PNBP lainnya.