Sejumlah nama yang lolos tahap III DK OJK periode 2023-2028 berasal dari berbagai kalangan seperti pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga BEI.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang atau Samurai Bond senilai 104,8 miliar yen.