Kemenkeu menerbitkan aturan terbaru terkait sanksi administratif bagi eksportir sumber daya alam (SDA) yang melanggar kewajiban devisa hasil ekspor (DHE).
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Riau menyatakan pemerintah pusat telah merealisasikan belanja untuk sejumlah sektor.