Polisi menyampaikan pemeriksaan tambahan untuk tersangka kasus pemerasan di Kementan, Firli Bahuri, soal harta atau benda yang tidak dicantumkan di LHKPN.
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri menyebutkan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Polda Metro Jaya menyampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa keberatan menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.