Putusan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri dianggap mengecewakan dan menghilangkan harapan untuk memperbaiki kinerja KPK yang sedang dalam titik nadir.
Kasus dugaan penggunaan helikopter mewah oleh Firli Bahuri ini pertama kali mencuat lewat laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke Dewas pada Juni 2020.
KPK mengingatkan dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa menjadi donatur saat Pilkada.
Uji materi dimaksudkan memberikan landasan dasar yang kuat kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam menolak panggilan Komnas HAM terkait TWK dengan alasan independensi KPK.