Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mencabut gugatan praperadilan keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Usai Firli Bahuri resmi diberhentikan KPK pada Desember 2023 lalu, pimpinan KPK kini tersisa empat orang. Presiden Jokowi pun berhak mengajukan calon pengganti.