Bisnis, JAKARTA — Penyaluran pinjaman ke sektor produktif oleh layanan pendanaan bersama berbasis teknologi alias financial technology peer-to-peer lending terus melanjutkan…
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan diharapkan mempertimbangkan sektor produktif untuk mendapatkan pendanaan lebih tinggi dalam pengkajian ulang yang dilakukan regulator…
OJK mencatat industri financial technology (fintech) lending membukukan laba setelah pajak atau laba bersih senilai Rp206,48 miliar pada kuartal I/2023.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) mengeklaim perusahaan P2P Lending yang bekerja sama dengan perseroan mengalami terlambat bayar masih dalam batas wajar.
Sebanyak 26 fintech P2P lending belum memenuhi batas minimum modal Rp2,5 miliar. OJK pun menyiapkan sanksi bagi yang tidak mampu memenuhi hingga tenggat waktu.