Sejak 2020 Google hingga Amazon telah memungut pajak digital berupa pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.
Setoran pajak tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun tahun 2022 dan Rp543,9 miliar Januari 2023.
Bisnis, JAKARTA — Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) atau PPN digital melonjak 31,5% setelah pemerintah menaikkan…
Secara keseluruhan, terdapat 119 penyelenggara PMSE yang melakukan pemungutan dan penyetoran pajak digital ke kas negara sesuai penunjukan Ditjen Pajak.
Pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral di Presidensi G20 Indonesia sepakat untuk mengembangkan model dan instrumen multilateral dengan tujuan untuk memastikan…