Insentif mobil listrik berupa pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen masih dilakukan pada tingkat diler, dan direstitusi secara berjenjang.
Pemerintah mengklaim telah memangkas 42 persen harga jual mobil listrik lewat berbagai insentif. Berbanding Thailand, populasi mobil listrik masih terpaut jauh.
Beragam model mobil listrik di Thailand masih jauh lebih murah dibandingkan pasar Indonesia. Padahal, pemerintah mengklaim telah jor-joran berikan insentif.