Perpres 79/2023 merevisi peraturan sebelumnya Perpres No. 55/2019 tentang pengembangan kendaraan listrik (BEV). Terdapat insentif untuk mobil listrik impor.
Pemerintah memundurkan target pencapaian TKDN mobil listrik lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres 55 Tahun 2019.
Penerbitan Perpres No. 79/2023 mengubah beberapa poin Perpres No. 55/2019 tentang pengembangan BEV. Lewat beleid ini, mobil listrik impor diimingi insentif.
Guna mengembangkan ekosistem mobil listrik, pemerintah sempat menjanjikan membebaskan tarif PPN untuk impor mobil listrik utuh, hingga insentif mobil hybrid.
Toyota Indonesia menerapkan strategi pemangkasan emisi yang bisa melayani seluruh segmen, mengandalkan mobil hybrid hingga yang sanggup tenggak bioetanol.
Sejauh ini, Chery Indonesia masih mengandalkan perakitan di pabrik PT Handal Indonesia Motor sebelum mengeksekusi investasi jumbo guna melokalisasi Omoda 5 EV.
Wuling dikabarkan bakal menambah jajaran lini mobil listrik mini, selain Air ev bakal dihadirkan Wuling Bingo. Prinsipal masih pertahankan produk konvensional.
Japan Mobility Show menggantikan Tokyo Motor Show. Perhelatan ini dinilai membawa misi berbeda seiring tren elektrifikasi dan kendaraan ramah lingkungan.