Manajemen artis Syahrini mengklaim dapat meraup setidaknya Rp3,4 miliar dari PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel jika bekerja sama secara komersial dengan menggunakan…
Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa penyanyi Syahrini selama kurang lebih 3 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana jamaah PT First Anugerah Karya Wisata…
Penyanyi Syahrini masih bersikukuh tidak menerima duit dari manajemen PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dalam kontrak kerja sama dua belah pihak.
Penyanyi Syahrini belum dapat memastikan apakah akan menghadiri pemanggilan Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (9/10/2017), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan…
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ingin mencocokkan keterangan tersangka kasus First Travel dengan penyanyi Syahrini terkait biaya keberangkatan umrah…
Selain akan memeriksa kembali artis cantik Syahrini, polisi juga akan memanggil aktris senior Ria Irawan untuk menelusuri aliran dana penyedia jasa pemberangkatan Umroh,…
Isi surat tersebut mengenai perjanjian kontrak pemberangkatan umrah sebanyak 60.000 kursi. Penyerahan surat itu bagian dari upaya perbaikan proposal perdamaian debitur dalam…
Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel selama 30 hari hingga 6 November 2017.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyatakan pemerintah tidak lepas tangan soal penyelesaian kasus First Travel dengan membentuk pusat layanan krisis atau crisis center.
Kasus dugaan penipuan jemaah umrah oleh agen perjalanan Pentha Travel Wisata kini ditangani polisi setelah ratusan orang melapor ke aparat penegak hukum pekan lalu.
Chief Operating Officer (COO) Bukalapak.com Willix Halim akan merayakan ulang tahun pada 15 November. Di momen pertambahan usianya, Willix justru mempersembahkan ulang tahunnya…
PT First Anugerah Karya Wisata akhirnya mendapat tambahan waktu PKPU yang akan digunakan untuk memperbaiki proposal perdamaian guna terhindar dari status pailit.
Dalam rapat kreditur hari ini, Selasa (3/10/2017), secara aklamasi kreditur menyetujui tambahan waktu bagi Forst Travel untuk merevisi lagi proposal perdamaian. Pasalnya,…
Kuasa hukum dari 6.500 jamaah Anggi Putra Kusuma menuturkan isi proposal perdamaian tidak menjamin calon jemaah dapat berangkat dan kembali pulang ke Indonesia.