Sejak proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) resmi diperpanjang pada 27 Desember lalu, pengurus mengaku belum berkomunikasi dengan pihak First Travel.
Perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata akan digunakan pengurus untuk berkomunikasi intens dengan prinsipal debitur.
Rencana awal, agenda voting akan digelar pada Senin (18/12/2017). Namun kuasa hukum para kreditur membutuhkan waktu untuk berkonsolidasi dengan ratusan hingga ribuan kreditur.
Pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata meminta seluruh vendor dihadirkan dalam rapat kreditur beragendakan voting pada 18 Desember…
Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) ditandatangani oleh Direktur Utama First Travel Andika Surrachman dengan masing-masing direktur vendor pada 9 Desember…
Kehadiran pemilik PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan, di pengadilan diapresiasi kreditur meski janji yang disampaikan tak banyak berubah.…
Janji itu harus dilaksanakan agar First Travel terhindar dari pailit. Skema pemberangkatan itu sudah tercantum dalam proposal perdamaian yang diracik oleh PT First Anugerah…
Andika mencoba menyalakan pengeras suara di depannya. Dengan suara tegas tapi lirih, suami Anniesa itu memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur.
Perpanjangan masa PKPU PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel akan dipakai pengurus untuk mendatangkan prinsipal debitur dalam rapat kreditur di pengadilan.
Tambahan waktu ini adalah permintaan kubu First Travel selaku debitur. Adapun persetujuan para kreditur dilakukan secara aklamasi dengan lama perpanjangan masa restrukturisasi…