Kuasa hukum First Travel (debitur) Damba Akmala mengatakan rencana ini merupakan skema terbaru yang digagas oleh pemilik First Travel, Andika Surrachman.
Setelah sebelumnya mengumrahkan 4 orang korban First Travel, baru-baru ini Syahrini kembali memberangkatkan 16 jemaah yang juga menjadi korban penipuan biro perjalanan yang…
Ketujuh vendor tersebut adalah: PT Global Ihsan Mandiri dengan tagihan Rp280,44 juta, Swiss Bell Hotel Airport dengan piutang Rp626,98 juta, PT Moisani Manggala Wisata Rp9,67…
Kerja sama ini dilakukan di Bareskrim pada 25 Oktober lalu, yang tertuang dalam surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Andika Surrachman dan Direktur…
Deski melakukan tindakan manipulatif dalam proposal perdamaian. Pasalnya, apa yang didiskusikan dalam rapat kreditur tidak seluruhnya disampaikan ke Andika Surrachman dan…
Bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surrachman menyerahkan empat surat kesanggupan biro perjalanan umroh tersebut menjalankan kewajiban.
Seperti diketahu, jumlah kreditur calon jemaah umrah First Travel yang belum diberangkatkan sebanyak 59.801 orang. Total tagihan dari jemaah First Travel mencapai Rp934,49…
First Travel berjanji memberangkatkan seluruh jamaah setelah masa pemulihan (corporate reorganization) berakhir. Debitur meminta waktu selama setahun untuk memulihkan kondisi…
Dalam masa setahun tersebut, debitur akan memperbaiki kontrak kerja sama yang sudah ada, yang sedang ada dan yang akan ada. Kontrak yang dimaksud antara lain kontrak tiket…
Diharapkan, kubu First Travel (debitur) telah memperbaiki rencana perdamaiannya. Pasalnya, proposal debitur sebelumnya sama sekali tidak mengakomodasi kemauan para kreditur.
Pemilik biro perjalanan First Travel harus bisa mengganti kerugian seluruh calon jamaah yang gagal diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah, dan sebaiknya kerugian itu…
Formula yang tepat dan dapat memuaskan berbagai pihak terkait dengan ganti rugi yang selama ini diderita calon jemaah First Travel perlu segera dibahas secara khusus oleh…