Kemendag resmi mengeluarkan komoditas monoetilen glikol (MEG) dan 11 pos tarif bahan baku plastik dari aturan pengetatan impor yang berlaku per 10 Maret 2024.
Kementerian Perindustrian merespons keluhan pelaku industri pengolahan terkait pemberlakuan kebijakan lartas impor border yang tak kunjung diberlakukan.
Pengetatan pengawasan impor lewat larangan dan pembatasan (lartas) border dinilai belum cukup efektif menghentikan barang-barang impor yang masuk secara ilegal.
Pengusaha merespons positif rencana larangan terbatas impor barang lewat skema pengawasan Border untuk melindungi pasar domestik dari banjir produk asing.
Pelaku industri persepatuan menilai larangan terbatas atau Lartas melalui skema pemeriksaan border kurang tepat, sebab banjir produk berasal dari impor ilegal.