Tuai pro kontra dari kalangan industri, Pemerintah terbuka untuk lakukan evaluasi aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor dalam Permendag No.8/2024.
Para pelaku usaha industri padat karya seperti tekstil mengingatkan pemerintah untuk fokus menerapkan restriksi impor, guna mendongkrak kinerja manufaktur.
Relaksasi impor dianggap sebagai jalan pintas mengurangi antrean kontainer, hal inipun dinilai mengancam keberlangsungan industri padat karya seperti tekstil.
Pelaku industri tekstil dan produk tekstil dan alas kaki menilai kebijakan relaksasi aturan larangan terbatas (lartas) impor mengancam keberlangsungan industri
Para pelaku industri alat berat menilai aturan baru terkait importasi ban yang masuk dalam Lartas, dianggap lebih memudahkan ketimbang skema Neraca Komoditas.