Anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP menyinggung penggunaan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 di Rapat Paripurna
Ketidaktegasan PDIP itu terungkap dari sejumlah hal yang tampak dalam rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023–2024 pada hari ini.
Pengusulan hak angket antara lain harus disertai dengan dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki.