Wapres menuturkan bahwa beberapa pelanggaran netralitas yang perlu mendapat perhatian antara lain memberi dukungan kepada pasangan calon di media sosial.
Selama kegiatan kampanye yang dilakukan pada 28 September hingga 30 September 2020, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota
Bawaslu menyatakan kerumunan massa tetap berpotensi terjadi karena adanya euforia dari sejumlah pihak setelah dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon dalam Pilkada 2020.
Bawaslu mengantisipasi kemungkinan adanya kerumunan masa pada 23 -24 September 2020 yakni pada saat penetapan paslon kepala daerah dan penentuan nomor urut dalam Pilkada…
Kampanye melalui Internet berpotensi disalahgunakan untuk mendiseminasikan konten yang melawan hukum. Untuk itu, Bawaslu melakukan kerja sama dengan Kementerian Kominfo dan…
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum berupaya menutup celah praktik pelanggaran dana kampanye dan politik uang dalam pemilihan kepala daerah serentak dengan melibatkan…
Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode…
Bisnis, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mengajak para simpatisan, kader, maupun organisasi partai politik untuk bersama-sama mengawasi penyelenggara…