Melihat dari pengaduan kreditur (lender), profil peminjam Investree yang mengalami gagal bayar 90 hari berasal dari sektor tekstil dan garmen hingga konstruksi.
Rata-rata pinjaman Investree yang mengalami gagal bayar mencapai Rp5,55 miliar dengan rating di level B sampai C- yang dengan imbal hasil yang lebih tinggi.
Dampak tekanan ekonomi hingga persoalan pemahaman layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) menjadi pendorong kredit macet.
Bisnis, JAKARTA — Platform fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) siap membawa peminjam yang tidak kooperatif ke jalur hukum.
"Apabila borrower [peminjam] tidak kooperatif dengan upaya penagihan tersebut, kami akan melakukan langkah penagihan menggunakan jalur hukum [litigasi]."