Menurut Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir, fraud kerap terjadi di belahan dunia manapun, tetapi kepercayaan pasar terhadap P2P lending dapat bangkit kembali.
Lender Investree berharap dananya kembali setelah izin operasi pinjol P2P itu dicabut OJK. Kasus Investree ini muncul kala ekonomi sulit dan pelemahan daya beli
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha fintech peer-to-peer lending alias pinjol PT Investree Radika Jaya atau Investree pada Senin, 21 Oktober 2024.