Sebagaimana virus yang menyerang tubuh manusia, individu yang terpapar misinformasi dan disinformasi bisa menyebarkannya ke masyarakat yang lebih luas.
KPCPEN pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan informasi yang menyesatkan dan selalu meneliti terlebih dahulu sumber informasi yang didapatkan terkait Covid-19.
Para tersangka itu, menurut Awi, ditangkap paling banyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polda Riau. Para tersangka, kata Awi menyebarkan hoaks melalui…
Selain media sosial, media yang banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks adalah layanan pesan instan, khususnya WhatsApp dengan jumlah penggunanya yang sedemikian besar.…
Kementerian Kominfo bersma KPU dan Bawaslu telah menjaring 38 isu hoaks seputar Pilkada 2020 yang tersebar pada 217 konten di berbagai platform digital
Salinan surat pengumuman dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) viral.