Tim Pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) koperasi simpan pinjam (KSP) Pandawa Group mencatatkan tagihan sementara dari 18.051 nasabah menembus Rp1,94 triliun.
Para kreditur Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group memadati Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk melakukan verifikasi jumlah tagihan agar dana mereka kembali.
Para kreditur Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group masih optimistis dana mereka dapat kembali melalui jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau restrukturisasi…
Perkara penundaan kewajiban pembayaran utang Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group akan menjadi fokus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Proses pidana yang dihadapi pemilik Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group, Nuryanto, diyakini tidak akan menghalangi upaya nasabah untuk mendapatkan pengembalian dananya.
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group berharap langkah hukum lewat pengadilan niaga dapat memastikan dana yang mereka himpun dikembalikan. Salah satunya lewat…
Nasib ribuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group masih belum jelas, bahkan hingga Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan koperasi dalam PKPU sementara pada…
Keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan PKPU Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group membuka peluang bagi 4.000 nasabah untuk mendapatkan haknya.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group dan pemiliknya Nuryanto telah resmi masuk PKPU sementara via Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan kasus dugaan investasi fiktif koperasi simpan pinjam Pandawa Group itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,…
Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Polsek Kandanghaur melakukan pemasangan plang penyitaan atas aset milik KSP Pandawa Mandiri Grup Cabang Indramayu.
Kasus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group tidak hanya panas di ranah pidana. Nasabah juga menagih haknya melalui jalur penundaan kewajiban pembayaran utang di Pengadilan…
Pihak kepolisian kembali mengamankan tujuh orang terkait kasus dugaan investasi Bodong Pandawa grup. Dengan demikian, hingga saat ini polisi telah menetapkan 14 orang sebagai…