Alhasil, tagihan 276 kreditur tidak dapat menjadi daftar tagihan tetap. Tim kurator mencatat terdapat 772 kreditur Pandawa yang telat mendaftar dengan tagihan Rp73,72 miliar.
Tim kurator KSP Pandawa juga telah meminta pelimpahan aset debitur pailit dari Kejaksaan Negeri Depok ke tangan mereka. Aset itu akan dipakai untuk membayar kewajiban ke…
JAKARTA – Pengumpulan aset Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan debitur lainnya mulai manampakkan hasil. Kurator menemukan sejumlah aset baru dan minta pelimpahan…
JAKARTA — Tim kurator Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group telah menginventarisasi aset yang bakal dilelang untuk membayar ke ribuan nasabah dengan total tagihan…
JAKARTA — Tim kurator akan menyisir harta benda milik Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan pemiliknya Nuryanto guna memenuhi kewajiban debitur yang mencapai Rp3,11…
Kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dinilai sebagai angin segar karena dianggap mampu meringankan hukuman bos Pandawa Nuryanto di balik jeruji besi.
Salah satu tim pengurus PKPU Muhammad Deni mengatakan debitur tercatat memiliki tagihan sebesar Rp3,11 triliun. Tagihan yang telah diakui tersebut berasal dari 28.489 kreditur…
Seluruh kreditur Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group menolak permintaan perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap selama 60 hari.
Pailit tak terhindarkan bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group. Pasalnya, dalam rapat hari ini, Selasa (30/5/2017), kreditur secara aklamasi menolak permohonan…