Penggunaan pinjol dinilai akan meningkat pesat pada masa liburan natal dan tahun baru atau nataru, termasuk yang berniat gagal bayar atau galbay sejak awal.
Pinjol ilegal yang tidak terhubung ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau sebelumnya BI Checking menjadi modus nasabah ajukan 40 pijaman sekaligus
Pemberantasan pinjol ilegal merupakan pilar keempat dalam Peta Jalan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023–2027.
OJK mencatat ada 23 pinjol yang belum penuhi ekuitas minimum. OJK membuka peluang fintech P2P untuk melakukan IPO untuk pemenuhan modal minimum Rp2,5 miliar.
OJK menyebut pinjol berizin sejauh ini sebanyak 101 perusahaan, dari jumlah ini 2 perusahaan mengembalikan izin sehingga pinjol legal menjadi 99 perusahaan.
Saat ini AdaKami memiliki dua jajaran direksi yang terdiri dari Bernardino Moningka Veg selaku Direktur Utama dan Li Meng Michael sebagai Direktur Operasional.
Sinyal-sinyal IPO diungkapkan Direktur Utama AdaKami Bernardino M. Vega saat ditemui usai acara Media Gathering AdaKami di Jakarta, Selasa (28/11/2023).