OJK menyebut Akulaku telah melakukan berbagai langkah tindakan perbaikan (corrective action) yang signifikan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan.
Platform financial technology (fintech) Peer to Peer Lending (P2P Lending) Gandeng Tangan tahun ini menargetkan penyaluran kredit bagi UMKM di Jawa Timur.
Sampai Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan corrective action sekitar 95,13% dari seluruh target rencana aksi penyelesaian masalah produk paylater.