Bareskrim Polri membeberkan tentang kondisi kesehatan tersangka perkara tindak pidana ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean pada saat tengah diperiksa penyidik.
Ferdinand Hutahaean telah bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada 10 Januari 2022 untuk dimintai keterangan terkait kasus ujaran kebencian mengandung SARA.
Bareskrim Polri meminta keterangan lima saksi ahli agama dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA pada cuitannya di media sosial.
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan atas nama terlapor Ferdinand Hutahaean terkait dengan ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.