Kemnaker dan Polri memperkuat sinergi kerja dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui penguatan hubungan yang mencakup pertukaran data/informasi.
Menurut keterangan polisi, para PMI yang dibebaskan adalah wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap agen tersebut yang juga seorang…
Tanpa memandang jenis pekerjaan, seluruh individu yang memiliki aktivitas kerja berpotensi terpapar oleh risiko pekerjaan yang berpotensi mengancam kesejahteraan dari sisi…
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bisa mengambil alih biaya penempatan PMI, termasuk jika harus menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diminta memberikan penjelasan lebih detil mengenai pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang diatur…
Sampai dengan akhir September 2020, terdapat 265.553 PMI di Taiwan. Sebanyak 194.254 di antaranya bekerja sebagai tenaga asuh dan pembantu rumah tangga.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen untuk menjalankan amanat Peraturan BP2MI Nomor 9 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Peraturan Nomor 9 BP2MI mengamanatkan PMI dibebaskan dari biaya penempatan yang terdiri atas 14 komponen antara lain tiket pesawat pulang-pergi, visa kerja, legalisasi perjanjian…
Dalam rangka peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia atau Migrant Day, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertekad untuk memberantas mafia tenaga kerja hingga…
Arab Saudi akan menghapus beberapa batasan utama terhadap pekerja asing sebagai bagian dari upaya untuk menarik sumber daya manusia berbakat dari luar negeri dan meningkatkan…
Tren peningkatan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sejak September diharapkan berlanjut hingga akhir tahun ini, guna mengompensasi anjloknya penerimaan remintansi…
Bank Indonesia (BI) melaporkan penurunan remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama dua kuartal berturut-turut yang dinilai terjadi karena belum pastinya nasib Pekerja…
Penerimaan remitansi dalam negeri diprediksi mengalami peningkatan pada sisa kuartal 2020 seiring dengan tren positif pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).
Peningkatan pengiriman pekerja migran dilatarbelakangi oleh situasi tanpa pilihan sehingga mereka mau tidak mau harus menempuh risiko dengan bekerja di luar negeri.
Perubahan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pasar tenaga kerja Arab Saudi dan nasib 10,5 juta pekerja asing yang merupakan sepertiga dari populasi negara ini.
Sebelas item yang harus dibayar oleh pemberi kerja, menurut Pemerintah Indonesia antara lain tiket pesawat, biaya paspor/visa, dan biaya yang dikeluarkan oleh agen tenaga…
Dalam periode empat pekan 1.000 pekerja migran akan diminta melakukan rapid test antigen tiap tujuh hari. Tes tersebut menjadi tambahan dari tes PCR yang diterima para pekerja…