Pada November 2019, lima orang mantan pimpinan komisi antirasuah yakni Agus Rahardjo, Laode Muhamad Syarif, Saut Situmorang, Muhammad Jasin, dan Erry Riyana menjadi pemohon…
Bisnis, JAKARTA — Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai tancap gas, menyusul ditekennya Perpres No. 91 tahun 2019 tentang Organ Pelaksana…
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan tiga peraturan presiden (perpres) akan segera dirilis sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 mengenai Korupsi…
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar didapuk sebagai salah satu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Presiden Joko Widodo akan melantik Artidjo dan…
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Alberita Ho, Peneliti Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) Syamsuddin…
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Mochamad Jasin memastikan tidak terjadi kekosongan hukum bila Mahkamah Konstitusi membatalkan UU KPK hasil revisi.
Trio pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pembentukan UU KPK hasil revisi bertentangan dengan UUD 1945 sekaligus melanggar tiga produk perundang-undangan.
Saat ini keadaannya justru berubah dimulai dari lobi yang dilakukan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ke Presiden Joko Widodo dan disetujui oleh orang nomor satu di…
Tidak ada yang mengejutkan ketika tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan gugatan uji materi atau judicial review atas Undang-undang No. 19 tahun 2019…
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mempertanyakan langkah komisioner KPK yang mengajukan uji materi UU nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Arsul menilai langkah…
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa pengajuan judical review atau uji materi dari tiga pimpinan KPK tersebut telah mempunyai legal standing.
Pengajuan tersebut terkait dengan Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pemerintah memastikan akan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan dalam sidang pengujian konstitusionalitas UU KPK hasil revisi.