Kejagung memperkirakan kasus dugaan korupsi terkait pelekatan cap palsu merek Antam pada 109 ton emas telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun.
Kejagung melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) ke Kejari Jakarta Selatan.
Kejagung akan menolak berkas perkara Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang dilimpahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).