Kejagung telah berhasil membuktikan minimal dua alat bukti untuk menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka.
Kubu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Sebelum kasus Tom Lembong mencuat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat pernah menerbitkan hasil pemeriksaan terkait kejanggalan impor gula tahun 2015-2017.