Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melakukan sidang pewarganegaraan 19 WNA yang mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Rencana penerbitan Golden Visa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada investor WNA dalam merealisasikan investasinya di kawasan ekonomi khusus (KEK).