KPK mengajukan cegah ke luar negeri untuk seorang WNA dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD DKI Jakarta Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Rorotan
Dirjen Imigrasi mengamankan 28 WNA yang diduga imigran gelap di Pantai Muara Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Kemenkum HAM meringkus 103 WNA ilegal di sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali
Saat kelahiran dan sampai usia 19 tahun, yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran affidavit yang merupakan subjek dari anak berkewarganegaraan ganda.
Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair berinisial SAB (38) yang melanggar izin tinggal atau overstay diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai.