Hingga Agustus 2024 sudah terdapat 247 WNA yang dideportasi dari Bali karena berbagai pelanggaran. Terbaru, Imigrasi menemukan WNA membuka prositusi online.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah meluncurkan Golden Visa untuk memberikan kemudahan bagi para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
Kemenkumham melaporkan Indonesia telah mengantongi investasi senilai Rp2 triliun hingga 24 Juli 2024, dari 300 warga negara asing penerima Golden Visa.