Kemenaker memastikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 per orang akan cair pada hari ini, Jumat (9/9/2022) melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.
Migrant Care meminta pemerintah konsisten menyetop pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia sebagai langkah perlindungan terhadap pekerja domestik.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada lima negara tujuan terbanyak penempatan Pekerja Migran Indonesia sepanjang periode Juni 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan menagih komitmen Malaysia untuk mengikuti prosedur pengiriman Pekerja Migran Indonesi sesuai dengan nota kesepahaman yang sudah disepakati.