Bila dirinci sebanyak 41,11 persen peserta PPS memiliki harta Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Kemudian diikuti dengan harta Rp10 miliar hingga Rp100 miliar sebanyak 31,9 persen.
tax amnesty memang berbeda dari PPS, terutama dari sisi penawaran tarif. Hal tersebut menjadi faktor utama yang membuat terjadi perbedaan signifikan nilai harta terungkap…
Jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dikumpulkan pemerintah dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau lebih dikenal masyarakat sebagai tax amnesty jilid 2 telah mencapai…
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat PPh yang telah diraup mencapai Rp9,2 triliun dari program PPS atau Tax Amnesty Jilid II.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Rabu (128/5/2022) nilai investasi untuk program PPS atau 'Tax Amnesty Jilid II' baru Rp5,18…
Total nilai aset yang diungkapkan peserta sejauh ini mencapai Rp86,8 triliun. Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa 7,8 persen di antaranya merupakan aset yang berada di…
Total nilai harta bersih yang dilaporkan para peserta sejauh ini telah mencapai Rp79,36 triliun. Jika dihitung, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta itu berkisar…
Jumlah pajak penghasilan (PPh) yang telah diterima Pemerintah hingga 3 Mei 2022 senilai Rp8 triliun dalam 123 hari pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).
Peserta program pengungkapan sukarela atau tax amnesty melaporkan harta yang berada di luar negeri senilai Rp6,1 triliun dalam 119 hari pelaksanaan program tersebut.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat harta yang diinvestasikan peserta program pengungkapan sukarela atau PPS mencapai senilai Rp4,6 triliun.
Dari data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, harta bersih dari seluruh peserta program pengungkapan sukarela atau PPS mencapai Rp70,4 triliun dalam…