Cawapres Mahfud MD menyebut, implementasi tax amnesty tidak memberikan hasil yang jelas kepada negara. Berikut daftar konglomerat yang ikut program tax amnesty
Sejumlah berita pilihan Bisnisindonesia.id, mulai dari akuisisi MUFG, proyek migas Pertamina, kelanjutan kasus AdaKami, perkara Rempang, hingga Tax Amnesty II.
Tidak sampai 0,02 persen penduduk Indonesia yang menerima tarif pajak tertinggi yakni 35 persen, tetapi setoran pajak mereka mencapai triliunan rupiah.
Pemerintah memperpanjang batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/investasi peserta program pengungkapan sukarela atau PPS hingga mei 2023.
Data realisasi repatriasi aset Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II belum juga diumumkan oleh Ditjen Pajak Kemenkeu hingga saat ini.
Waktu pelaksanaan repatriasi aset PPS telah berakhir pada 30 September 2022, sesuai ketentuan PMK No.196/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS Wajib Pajak.