Kemenperin sebut ekspor industri hasil tembakau masih minim. Berikut rapor ekspor emiten rokok mulai dari Gudang Garam (GGRM), Sampoerna (HMSP), WIIM dan ITIC.
Pro-kontra juga pada tataran kementerian, sebab RPP Kesehatan menggolongkan tembakau sebagai zat adiktif yang bakal dibatasi promosi maupun distribusi.
Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menyebutkan rokok bukan penyulut stunting di Indoensia.