Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK massal masih mendera industri tekstil, jelang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh terimbas pun gigit jari.
Pelaku usaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai untuk dapat membangkitkan kembali kinerjanya, diperlukan adanya pemulihan pasar di dalam negeri.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengungkapkan terdapat 5 pabrik tekstil yang bakal menutup usaha pada kuartal III/2023, PHK akan menimpa 12.000 pekerja.
Pelaku industri tekstil mengklaim utilitas pabrik mayoritas berada rata-rata pada kisaran 50 persen seiring minimnya order dari pasar domestik maupun ekspor.