Bisnis, JAKARTA — Industri perbankan sudah cukup siap menghadapi berakhirnya program relaksasi bagi debitur melalui restrukturisasi kredit yang akan berakhir pada Maret tahun…
Perpanjangan masa restrukturisasi kredit diperlukan oleh perbankan saat ini. Namun, relaksasi tersebut diharapkan dapat lebih tajam menyasar kebutuhan dari masing-masing…
Kalangan perbankan optimistis restrukturisasi kredit perbankan dampak pandemi Covid-19 bakal terkendali seiring dengan perbaikan ekonomi dan pertumbuhan penyaluran kredit.
Bank BJB (BJBR) mencatat sisa restrukturisasi kredit Covid-19 per April 2022 senilai Rp1,4 triliun atau kurang dari 1,5 persen dari total kredit perseroan.
Restrukturisasi kredit yang didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai antisipasi bagi perbankan dan nasabah akan berakhir pada Maret 2023 nanti.
Bisnis, JAKARTA — Kebijakan restrukturisasi kredit yang cukup membantu debitur selama masa pandemi Covid-19 bakal berakhir pada tahun depan. Perusahaan pembiayaan bersiap…
Kebijakan dari OJK pada saat pandemi mengizinkan perbankan mencatat lancar nasabah yang melakukan restrukturisasi. Saat kebijakan ini dinormalkan seperti sebelum pandemi,…
Bisnis, JAKARTA — Penurunan outstanding restrukturisasi kredit tetap diantisipasi oleh perbankan. Dari sejumlah sektor usaha dan debitur yang mulai memenuhi kewajibannya,…