Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi hingga 31 Maret 2023. Langkah itu sebagai respons atas masukan sejumlah kalangan dan…
Bisnis, MATARAM — Restrukturisasi kredit produktif di Nusa Tenggara Barat pada kuartal I/2021 mencapai Rp6,63 triliun sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut 35,75 persen dari 173.471 rekening debitur bank umum yang terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur dengan outstanding sebesar Rp6,9 triliun.
Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan bahwa stimulus Peraturan OJK Nomor 11/2020 yang diubah menjadi POJK Nomor 48/2020 tentang restrukturisasi dan kredit modal kerja baru…
Bisnis, JAKARTA — Tren pengajuan restrukturisasi di perusahaan pembiayaan atau multifinance turun hingga kuartal I/2021. Kendati program restrukturisasi diperpanjang hingga…
Melandainya nilai pengajuan restruktusasi kredit pada awal tahun ini menjadi momentum bagi sektor usaha untuk menambah kredit investasi. Kinerja sejumlah industri bahkan…
Realisasi restrukturisasi tersebut dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu restrukturiasi kredit di bank umum, restrukturisasi kredit Bank Perkreditan Rkyat (BPR) dan perusahaan…
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pihaknya telah menyusun beberapa kebijakan prioritas dalam mendukung percepatan fungsi intermediasi untuk pemulihan…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemerintah sudah memberikan restrukturisasi kredit kepada 7,6 juta kreditur dengan total nilai hampir Rp1.000 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menerbitkan peraturan baru terkait perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit bagi industri jasa keuangan. Namun, langkah ini dinilai…
Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit dari Maret 2021 menjadi Maret 2022 diharapkan memberi napas panjang bagi industri perbankan…